JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusannya dalam menangani persoalan perumahan di Indonesia.
Upaya percepatan pembangunan hunian, terutama hunian sosial, menjadi fokus utama pemerintah. Untuk itu, pemerintah berencana membentuk lembaga khusus yang berfungsi sebagai penggerak utama percepatan pembangunan perumahan nasional.
Langkah ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Menurut Fahri, pembentukan lembaga ini merupakan amanat dari sejumlah undang-undang yang memandatkan percepatan pembangunan perumahan di Indonesia.
Mandat Pembentukan Lembaga Percepatan Perumahan
“Ya, kebetulan ini ada beberapa kali beliau (Presiden) menitipkan pesan untuk mencari mekanisme percepatan pembangunan perumahan yang saya laporkan. Karena ada mandat dari beberapa undang-undang untuk pembentukan lembaga percepatan pembangunan perumahan,” jelas Fahri Hamzah.
Lembaga ini nantinya akan berfungsi sebagai wadah sentral untuk mengeksekusi berbagai urusan strategis pembangunan perumahan, mulai dari pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga manajemen hunian. Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan hunian sosial secara masif sesuai arahan Presiden.
Tugas dan Fungsi Lembaga
Menurut Fahri, lembaga percepatan pembangunan perumahan memiliki tugas yang cukup komprehensif. Lembaga ini diharapkan dapat mengambil alih semua aspek yang selama ini menjadi kendala dalam pembangunan hunian.
“Intinya memang harus ada lembaga yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, perizinan, pembiayaan, penghunian, serta manajemen hunian berbasis hunian sosial. Karena beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran,” tutur Fahri.
Dengan mengintegrasikan seluruh proses tersebut, lembaga ini diharapkan mampu memangkas birokrasi, mempercepat proses pembangunan, dan memastikan hunian sosial terdistribusi secara merata di seluruh wilayah Indonesia.
Koordinasi Antar Kementerian
Fahri menambahkan bahwa koordinasi lintas kementerian menjadi hal penting dalam pembentukan lembaga ini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah memulai pembicaraan dengan beberapa kementerian terkait, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan MenPAN dan Mensesneg. Mudah-mudahan satu dua hari ke depan ada pertemuan lanjutan dan jika memungkinkan, di awal tahun ini sudah bisa disahkan,” ujar Fahri.
Koordinasi lintas kementerian ini diharapkan memastikan pembentukan lembaga dapat berjalan lancar, termasuk dalam hal alokasi anggaran, struktur organisasi, serta mekanisme operasional.
Strategi Percepatan Pembangunan
Pembentukan lembaga khusus ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan perumahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan adanya lembaga ini, proses pengadaan tanah dan perizinan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, mengurangi hambatan administratif, serta mempercepat penyelesaian proyek-proyek perumahan.
Selain itu, lembaga ini akan memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan hunian yang dibangun memenuhi standar kualitas dan keselamatan, sekaligus mengatur alokasi hunian agar tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat yang berhak memperoleh hunian sosial dapat menikmati manfaatnya secara langsung.
Manfaat bagi Masyarakat dan Perekonomian
Pembentukan lembaga percepatan pembangunan perumahan diprediksi memiliki dampak signifikan bagi masyarakat dan perekonomian nasional. Dengan mempercepat pembangunan perumahan sosial, kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terpenuhi lebih cepat.
Secara ekonomi, percepatan pembangunan perumahan juga mendorong pertumbuhan sektor konstruksi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan permintaan bahan bangunan. Hal ini dapat menstimulasi pertumbuhan ekonomi di berbagai daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tantangan yang Dihadapi
Meski manfaatnya besar, pembentukan lembaga ini tentu menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu kendala utama adalah kompleksitas pengadaan lahan dan perizinan, yang selama ini memerlukan waktu lama. Selain itu, penyediaan pembiayaan dan manajemen hunian juga membutuhkan koordinasi lintas sektor yang efektif.
Fahri menyebutkan bahwa seluruh mekanisme ini akan diatur secara sistematis agar lembaga mampu bekerja secara efisien. Selain itu, lembaga ini akan memanfaatkan teknologi informasi untuk memantau proyek-proyek perumahan secara real-time, memastikan transparansi, dan meminimalkan risiko penyimpangan.
Proyeksi dan Implementasi
Proses pembentukan lembaga percepatan pembangunan perumahan direncanakan dapat selesai pada awal tahun 2026. Setelah lembaga resmi berdiri, pemerintah menargetkan percepatan pembangunan hunian sosial dapat direalisasikan dalam waktu lebih singkat dibandingkan mekanisme saat ini.
Dalam jangka panjang, lembaga ini diharapkan menjadi model bagi percepatan pembangunan sektor lain yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian. Penerapan model ini bisa menjadi contoh bagi program pembangunan infrastruktur nasional yang lebih terintegrasi dan efisien.
Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk lembaga khusus percepatan pembangunan perumahan menunjukkan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat. Lembaga ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan tanah, perizinan, pembiayaan, dan manajemen hunian secara terpadu.
Koordinasi lintas kementerian, mekanisme pengawasan yang ketat, dan penggunaan teknologi informasi menjadi kunci keberhasilan lembaga ini.
Dengan hadirnya lembaga ini, percepatan pembangunan hunian sosial dapat terwujud, memberikan manfaat langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Dengan target awal tahun 2026, masyarakat dan stakeholder diharapkan dapat memantau implementasi lembaga ini, memastikan transparansi, dan memperoleh manfaat optimal dari percepatan pembangunan perumahan nasional.